Subsidi Gaji Rp 1 juta akan cair bulan April ini, Pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta rupiah pada tahun 2022.
Anggaran pemerintah untuk program subsidi gaji BSU sebesar Rp 8,8 triliun.
Dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. “Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Cara Cek Apakah Dapat Bansos Tahun Ini Lewat Web dan Aplikasi
Subsidi gaji Rp 1 juta yang akan digelontorkan merupakan lanjutan dari program serupa yang sempat diberikan selama pandemi Covid-19. Seperti diketahui, pada 2020 dan 2021, pemerintah memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Airlangga juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah membahas terkait dengan mekanisme pemberian subsidi gaji Rp 1 juta. Dia memastikan, BSU tersebut tidak akan memakan waktu lama dalam pencairannya. “Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun,” kata dia. Secara terpisah.
Baca Juga : Cara Registrasi Dan Download Aplikasi Bansos
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengungkapkan, BSU ini masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait. Namun ia memastikan, BSU akan mulai disalurkan pada April 2022. “Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022).
Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada.
Terutama terkait dengan kuangan negara,” kata Anwar. Baca juga: BLT UMKM 2022 Bakal Cair, Ini Besarannya Dia bilang, saat ini pihaknya juga tengah mengejar terselesaikannya aturan dan mekanisme terkait pencairan BSU tersebut.
Program tersebut akan dilakukan melalui mekanisme atau skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Anwar mengatakan, Kemenaker juga saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca Juga : Kapan Bansos Sembako Cair 2022? Ini Jawabannya
Ia memastikan semuanya kebijakan akan selesai tepat waktu. “BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan – pelan, satu–satu kita selesaikan,” tegas dia.